– GoPay berupaya meningkatkan keamanan transaksi digital dan perlindungan konsumen di Indonesia. Termasuk inisiatif untuk berkolaborasi dengan lembaga terkait.
Menyusul peluncuran program Jaminan Saldo Kembali, kali ini GoPay bekerja sama dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) untuk mengedukasi masyarakat tentang hak perlindungan konsumen dan menegakkan hak tersebut.
Table of Contents
Menjamin keamanan transaksi dan perlindungan konsumen, GoPay bermitra dengan BPKN
Baca juga:
– Kolaborasi GoPay dan BEI, memperluas edukasi untuk smart pemula dalam investasi retail
– Mempermudah pengguna, kini GoPay hadir di Tokopedia
– Cara bayar Netflix dengan Gopay, lebih nyaman dan cepat
– Sekarang Anda dapat membayar dengan GoPay untuk App Store dan Layanan Apple
Sebelumnya, inisiatif edukasi keamanan digital GoPay
telah menjangkau lebih dari sepertiga masyarakat Indonesia.
Wakil Ketua BPKN RI, Dr. Muhammad Mufti Mubarok, S.H., S.Sos., M.Si., menyatakan bahwa penting bagi konsumen untuk memahami hak-haknya dan bagaimana menggunakan hak tersebut agar konsumen dapat lebih nyaman dan nyaman saat beraktifitas di platform digital terasa lebih aman.
“Kepercayaan konsumen adalah aset terpenting perekonomian negara. Oleh karena itu, BPKN selalu mengedepankan ekosistem usaha yang kondusif dimana konsumen dapat memahami dan menuntut hak-haknya, serta pelaku usaha juga waspada dan tanggap terhadap pengaduan konsumen. Pada tahun 2021 jumlah pengaduan yang diterima BPKN akan meningkat dua kali lipat dibanding tahun lalu. Hal ini merupakan salah satu poin yang menunjukkan bahwa kesadaran dan pemahaman konsumen akan haknya semakin meningkat. Hal ini tentunya perlu diimbangi dengan kepatuhan dan respon dari para pelaku ekonomi untuk menanggapi pengaduan dan mengembalikan hak-hak konsumen yang mengalami kerugian.”
GoPay bermitra dengan BPKN untuk mengedukasi masyarakat tentang hak perlindungan konsumen. (Gojek)
GoPay bermitra dengan BPKN untuk mengedukasi masyarakat tentang hak perlindungan konsumen. (Gojek)
Fibriyani Elastria, Chief Marketing Officer GoPay
, mengatakan: “GoPay berkomitmen memberikan perlindungan menyeluruh kepada konsumen melalui inisiatif Safe Together GoPay, dengan fokus pada tiga pilar: teknologi, edukasi, dan perlindungan. Kami juga mengutamakan edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia terkait keamanan digital. Karena orang dapat lebih melindungi diri dari ancaman dunia maya ketika mereka lebih memahami aspek keamanan digital. Selama tahun 2021, program pendidikan kami telah menjangkau lebih dari sepertiga penduduk Indonesia di daerah yang jauh.”
Program Perlindungan GoPay diawali dengan jaminan saldo kembali yang dapat diklaim oleh konsumen jika terjadi kehilangan dana GoPay karena kejadian di luar kendali konsumen, seperti:
Didukung oleh GliaStudio
Kerja sama dengan BPKN melengkapi program perlindungan ini dengan memberikan informasi mengenai aspek dan hak perlindungan konsumen dalam transaksi digital.
Melalui kerja sama ini, konsumen dapat memperoleh pemahaman tentang hak perlindungan konsumen berdasarkan peraturan perundang-undangan, termasuk hak untuk menyelesaikan masalah berdasarkan proses yang wajar.
BPKN mengapresiasi langkah GoPay yang lebih progresif untuk melindungi pengguna dengan mengedukasi konsumen tentang hak-hak konsumen dan menyediakan fitur-fitur khusus untuk kenyamanan konsumen.
“Program perlindungan Jaminan Saldo GoPay Back berfungsi untuk memenuhi hak konsumen atas kenyamanan, keamanan, dan perlindungan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa. Berdasarkan pengalaman kami, kecepatan penyelesaian kasus keluhan konsumen dengan GoPay juga sangat cepat. Semoga bisa menjadi contoh bagi pemain lainnya, kata mufti tersebut.
Baca Juga :
https://produkumkmjember.id
https://pppptkpertanian.id
https://plnlabuhanangin.co.id
https://kimo.co.id
https://polresbangli.id