Table of Contents
Definisi CSR
Sesuai dengan namanya, CSR berarti “Tanggung Jawab Sosial Perusahaan”. Dengan kata lain CSR merupakan salah satu bentuk tanggung jawab sosial perusahaan yang diwujudkan dalam bentuk kontribusi kepada masyarakat / lingkungan sekitar.
Di Indonesia, pengertian CSR terdapat dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Pasal 1.3 Perseroan Terbatas (UUPT) yang berbunyi sebagai berikut:
Tanggung jawab sosial dan lingkungan merupakan kewajiban perusahaan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi yang berkelanjutan guna meningkatkan kualitas hidup dan lingkungan yang kondusif baik bagi perusahaan itu sendiri maupun bagi masyarakat sekitar dan masyarakat pada umumnya.
Pengertian CSR Menurut para ahli
Berikut pengertian CSR menurut para ahli:
Pengertian CSR menurut Wibisono (2007: 7)
Menurut Wibisono, Wibisono menjelaskan dalam bukunya “Analisis Konsep dan Penerapan CSR (Corporate Social Responsibility)” bahwa Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan komitmen berkelanjutan suatu perusahaan untuk bertindak secara etis dan berkontribusi pada pembangunan ekonomi masyarakat. komunitas lokal atau masyarakat luas dan meningkatkan taraf hidup pekerja dan keluarganya.
Pengertian CSR menurut Suharto (2007: 16)
Dalam bukunya “Social Work in the Industrial World: Strengthening Corporate Social Responsibility”, Soeharto menjelaskan bahwa CSR merupakan proses bisnis yang tidak hanya meningkatkan keuntungan perusahaan secara finansial, tetapi juga mengembangkan sosial ekonomi daerah secara holistik dan berkelanjutan. Sebagai bagian dari pemberdayaan, CSR merupakan bagian dari pedoman perusahaan yang dilaksanakan secara profesional dan kelembagaan. CSR kemudian identik dengan CSP, yaitu roadmap dan strategi perusahaan yang menggabungkan tanggung jawab sosial perusahaan dengan tanggung jawab sosial, hukum dan etika.
Pengertian CSR menurut Kotler dan Nancy (2005)
Menurut Kotler dan Nancy, Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, atau CSR, didefinisikan sebagai komitmen perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui praktik bisnis yang baik dan menyumbangkan sebagian dari sumber daya perusahaan.
Pengertian CSR menurut Fraderick
Menurut Fraderick et al. Pengertian CSR dapat diartikan sebagai asas yang menjelaskan bahwa perusahaan harus bertanggung jawab atas akibat-akibat yang timbul dari setiap tindakan di masyarakat dan lingkungannya.
Pengertian CSR menurut Kicullen dan Kooistra
Menurut Kicullen dan Kooistra, CSR berarti tanggung jawab moral yang diemban oleh perusahaan eksternal berdasarkan hukum negara.
Sejarah CSR
CSR lahir pertama kali di Amerika. Seiring berjalannya waktu, CSR telah menyebar ke Indonesia. Berikut penjelasan proses munculnya atau tindakan lahirnya CSR di dunia dan di Indonesia.
1. Sejarah CSR dunia
Sejarah CSR dunia terbagi dalam beberapa tahap. Fase pertama tanggung jawab sosial perusahaan dimulai di Amerika Serikat sekitar tahun 1900, atau lebih dikenal dengan awal abad ke-19.
Saat itu Amerika sedang dalam pertumbuhan yang sangat pesat, dibentuk oleh banyak perusahaan besar yang bermunculan dan hidup berdampingan dengan masyarakat.
Saat itu, banyak perusahaan besar yang menyalahgunakan kekuasaannya terkait diskriminasi harga, penahanan karyawan, dan perilaku lain yang bertentangan dengan moralitas manusia.
Dengan kata lain, banyak perusahaan yang bertindak sewenang-wenang terhadap masyarakat. Itu jelas membuat emosi orang.
Emosi yang meluap membuat orang protes. Sebagai tanggapan, pemerintah Amerika Serikat juga melakukan perubahan regulasi perusahaan untuk mengatasi masalah ini.
Dimana perusahaan harus bertindak adil dan menghormati masyarakat. Gaji pekerja harus dikeluarkan, dan masyarakat Amerika tidak didiskriminasi dalam hal harga.
Fase kedua dalam evolusi CSR dimulai pada tahun 1930-an. Dimana saat itu banyak protes yang bermunculan dari masyarakat akibat tindakan perusahaan yang tidak peduli terhadap masyarakat sekitar.
Semuanya hanya diketahui oleh perusahaan. Selain itu, terjadi resesi global besar-besaran pada saat itu yang menyebabkan pengangguran dan banyak perusahaan bangkrut.
Pada saat ini, dunia dihadapkan pada kekurangan modal untuk alat-alat produksi. Para pekerja dipaksa untuk berhenti bekerja, dan pengangguran tersebar luas dan membahayakan pekerjaan mereka.
Saat itu ada ketidakpuasan atas sikap tidak bertanggung jawab perusahaan terhadap para pekerjanya karena perusahaan diam dan tidak ada yang bisa mereka lakukan.
Menurut perusahaan, perusahaan sama sekali tidak memiliki tanggung jawab moral. Beberapa perusahaan telah meminta maaf kepada masyarakat dan memberikan banyak jaminan kepada karyawannya yang di-PHK.
Yang menarik dari kedua fase tersebut adalah kurangnya kesadaran akan istilah CSR. Meski upaya perusahaan untuk menjaga masyarakat sekitar terlihat jelas. Namun upaya ini lebih dikenal dengan tanggung jawab moral.
Sejarah awal penggunaan istilah CSR dimulai pada tahun 1970-an. Saat ini banyak perusahaan yang mendukung masyarakat dalam bentuk bantuan bencana alam, tunjangan, dll.
Popularitas istilah CSR semakin populer ketika buku Cannibals With Forks: The Triple Bottom Line in Business of the 21st Century (1998) keluar. Buku ini dari John Elkington.
Dalam buku ini, ia mengembangkan tiga komponen penting pembangunan berkelanjutan, yaitu pertumbuhan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan keadilan sosial yang digagas oleh Komisi Dunia untuk Lingkungan dan Pembangunan (WCED).
Laporan Brundtland (1987), Elkington mengemas CSR ke dalam tiga area utama, yang disingkat menjadi 3P, yang berarti profit, planet, dan manusia.
Dalam bukunya ia menjelaskan bahwa perusahaan yang baik tidak hanya mengejar keuntungan ekonomi. Tetapi juga memiliki kepedulian terhadap keberlanjutan ekologi (planet) dan kesejahteraan masyarakat (manusia).
Menurut Elkington, sebuah perusahaan tidak akan pernah bisa menjadi besar jika lingkungan dan masyarakat tidak mendukung.
Bisa dibayangkan, ketika lingkungan tercemar, tidak ada arus komunikasi dan transportasi yang baik untuk kelancaran bisnis perusahaan.
2. Sejarah CSR Indonesia
Istilah CSR dikenal di Indonesia pada tahun 1980-an. Namun, ini mulai populer sejak 1990-an. Seperti kisah bagaimana CSR muncul di dunia dimana istilah CSR muncul ketika kegiatan CSR benar-benar berlangsung.
Di Indonesia, kegiatan CSR ini sebenarnya sudah dilakukan perusahaan selama bertahun-tahun. Namun pada saat itu, kegiatan CSR Indonesia dikenal dengan CSA (Corporate Social Activity) atau “Kegiatan Sosial Perusahaan”.
Bisa dikatakan kegiatan CSA ini identik dengan CSR karena konsep dan cara berpikir yang digunakan hampir sama. Seperti halnya CSR, CSA ini juga mencoba menampilkan bentuk “partisipasi” dan “kepedulian” perusahaan terhadap aspek sosial dan ekologi.
Misalnya, bantuan bencana alam, penyaluran uang liburan (THR), beasiswa, dll. Melalui konsep investasi sosial perusahaan “sabuk pengaman” yang ditetapkan pada tahun 2000-an.
Kementerian Sosial yang terdaftar sebagai lembaga pemerintah sejak tahun 2003 selalu mengembangkan konsep CSR dan melakukan advokasi kepada berbagai perusahaan nasional.
Dalam hal ini, dinas sosial merupakan pelaku pertama dalam kegiatan CSR di Indonesia. Selang beberapa waktu, pemerintah mengimbau kepada pemilik perusahaan agar berhati-hati dengan kawasan tersebut.
Namun, ini hanyalah upaya hukum karena tidak ada regulasi yang mengikat. Memang pemerintah menekankan bahwa perusahaan tidak perlu hanya peduli dengan stakeholders atau pemegang saham.
Melainkan stakeholders, yaitu pihak-pihak yang mempunyai kepentingan dengan keberadaan perusahaan. Pemangku kepentingan dapat mencakup karyawan dan keluarganya, pelanggan, pemasok, komunitas korporat, organisasi non-pemerintah, lingkungan, media massa, dan pemerintah.
Tepatnya, setelah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Kewajiban Perseroan Terbatas diundangkan. Hampir semua perusahaan Indonesia telah memiliki program CSR, meskipun kegiatan tersebut masih terus dilakukan untuk mendapatkan popularitas dan mengikat peraturan pemerintah.
Sebagai contoh, masih banyak perusahaan yang penerima bantuan harus menempelkan poster perusahaan pada tempatnya saat memberikan bantuan sebagai tanda telah menerima bantuan dari perusahaan.
Ketika sebuah perusahaan benar-benar membantu masyarakat, menempel poster terasa mubazir.
Tujuan CSR
Berikut adalah tujuan dari tujuan CSR, apa saja tujuannya sebagai berikut:
- Berkontribusi pada perkembangan lingkungan dan masyarakat sekitar
- Membangun sumber daya manusia yang berkualitas dan potensial
- Mengurangi risiko korupsi dan kerugian bisnis
- Sebagai perusahaan yang membedakan dirinya dari perusahaan alternatif (pesaing)
- Bangun hubungan baik dengan orang di luar perusahaan
- Potensi biaya CSR mengurangi jumlah pajak yang dibayarkan oleh perusahaan
- Bangun hubungan yang baik dengan pemangku kepentingan di luar pemasok.
Manfaat CSR
Berikut beberapa manfaat CSR yang harus Anda ketahui:
Manfaat CSR bagi masyarakat
Berikut manfaat CSR bagi masyarakat:
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar dan kelestarian lingkungan
- Ada beasiswa untuk anak-anak kurang mampu di wilayah tersebut.
- Peningkatan pemeliharaan fasilitas umum.
- Adanya pembangunan desa / fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat
terutama orang-orang di perusahaan.
Keuntungan CSR bagi perusahaan
Berikut manfaat CSR bagi perusahaan:
- Meningkatkan citra perusahaan.
- Kembangkan kerjasama dengan perusahaan lain.
- Memperkuat brand perusahaan di mata masyarakat.
- Membedakan perusahaan dari pesaingnya.
- Tawarkan inovasi kepada perusahaan
Elemen CSR
Berikut ini adalah elemen-elemen csr yaitu:
- Wujudnya dalam aksi sosial berupa sikap peduli terhadap lingkungan sekitar perusahaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Komitmen terhadap manajemen etika dan hukum dan untuk meningkatkan profitabilitas karyawan
- Komitmen untuk pembangunan ekonomi yang luas dan berkelanjutan.
Bentuk CSR
Di bawah ini adalah bentuk CSR, apakah itu? Ayo lihat:
Tipe ekonomi
Dalam jenis ini, CSR dilaksanakan dengan aspek yang sama dengan tanggung jawab perusahaan, yaitu dalam menghasilkan produk yang bermanfaat. Bisnis tidak boleh merugikan, berusaha mencegah kerugian dan menjadikan dunia tempat yang lebih baik.
Tipe filantropis
Sebagai bagian dari program CSR filantropi, perusahaan merasa berkewajiban untuk mempromosikan kebaikan dengan mempromosikan kegiatan yang diselenggarakan oleh lembaga, sekolah, museum dan lain-lain. Ada program yang dijalankan sepenuhnya untuk tujuan sosial, ada pula yang bertujuan untuk membangun reputasi.
Jenis jejaring sosial
Perusahaan ini juga merupakan bagian dari masyarakat, yang harus memenuhi kewajibannya dan mematuhi prinsip etika yang berlaku. Perusahaan tidak hanya harus melakukan kegiatan untuk kepentingan sendiri, tetapi juga memberikan manfaat bagi para pemangku kepentingan, termasuk masyarakat.
Tipe integratif
Dengan demikian, program CSR merupakan sarana untuk memadukan laba dan tanggung jawab sosial perusahaan. Manajemen harus memastikan bahwa perusahaan dapat bekerja sesuai dengan nilai-nilai sosialnya, karena perusahaan bergantung pada masyarakat untuk keberlanjutan, pertumbuhan dan eksistensi.
Contoh implementasi CSR di Indonesia
Saat gempa Sumatera Barat melanda beberapa tahun lalu. Banyak perusahaan dari dalam dan luar negeri datang dan memberikan bantuan.
Dukungan datang dalam beberapa bentuk, beberapa di antaranya menggambarkan dukungan berupa minuman, pakaian, dan makanan ringan. Mereka yang memberi tidak terhitung banyaknya.
Namun, dari semua pemberi bantuan ini, ada satu perusahaan yang menonjol. Perusahaan itu adalah TV ONE.
Itu diberi label sebagai hal yang mencolok karena proses memberikan dukungan TV ONE sebagian besar diabaikan oleh media. Lokasi bantuan adalah pesta besar dan menjadi pusat perhatian.
Beberapa sekolah dasar di Pantai Pariaman mendapat dukungan dari TV ONE. Bantuan tersebut berupa dana untuk renovasi kelas beasiswa bagi siswa kurang mampu dan pembangunan sekolah yang roboh.
Meski besaran biaya yang dikeluarkan tidak jelas, namun berdasarkan jenis bantuan yang terlihat, diperkirakan besaran bantuannya bisa mencapai milyaran rupiah.
Bantuan TV ONE untuk masyarakat Sumatera Barat masih bisa kita lihat berupa sekolah dasar dengan tembok merah menyala.
Beda sekali dengan SD lain yang biasanya berdinding putih dan merah. Dukungan tersebut merupakan salah satu contoh implementasi CSR di Indonesia.
Baca Juga:
- Aplikasi Seva.Id – Apk Penjualan Mobil Bekas Nomor 1
- Pengertian Arsip dan Kearsipan, Fungsi, Kegunaan dan Jenisnya
- Menggunakan Tukangkonten.com Sebagai Jasa Penulis Artikel
- Download Meliputi: Pengertian, Fungsi, Sistem dan Hak Cipta
- Pengertian Geografi Menjelaskan Konsep, Ruang Lingkup, dan Cabang-Cabang